Kamis, 19 Januari 2012

Mendaftarkan Blog ke Search Engine.

Pertama saya ucapkan terimakasih kepada anda yang sudah menyempatkan mampir ke blog saya, langsung saja saya jelaskan gimana caranya mendaftarkan blog atau website kita ke google/ search engine.
Langkah pertama:
Daftar dan login di sini  Google Webmaster Tools
1.      Klik ” Add Site” lalu masukkan URL atau nama blog kita.
2.      Klik Continue.
Selanjutnya kita akan dibawa ke halaman Verify ownership.


3.      Pilih “Add a meta tag to your site's home page. Maka webmaster akan memberikan kode meta tag,      misalnya seperti dibawah ini:

<meta content='yqBxeRY5c7EWa4wJtpVquI9EgJIGEDYR9kRYqJ1EaNA' name='google-site-verification'/>

Kemudian anda tinggalkan halaman webmaster sebentar tanpa menutup terlebih dahulu.
4.      Langkah selanjutnya login ke blogger anda.
5.      Klik “tempate”, pilih “Edit HTML”.
6.      Copaz (copy paste) meta tag yang diberikan webmaster tadi.
7.      Letakkan meta tag seperti diatas tepat dbawah tag “<head>” kemudian klik “Save”.
8.      Kemudian kembali ke halaman “Verify ownership” yang masih belum ditutup tadi, klik “Verify”.
Maka google akan segera melakukan crawl terhadap blog anda dan apabila berhasil menemukan meta tag yang sudah dipasang tadi maka akan muncul keterangan “Verified”.
Oke.., sekian dulu tips blogging tentang cara mendaftarkan blog ke google kali ini, semoga bisa bermanfaat !!